Translate

Sabtu, 27 Juli 2013

BUMD KOTA SALATIGA DAN KONTRIBUSINYA DALAM PENDAPATAN ASLI DAERAH

  A.   POTRET BUMN KOTA SALATIGA

Sampai dengan saat ini, Kota Salatiga memiliki 4 (empat) Perusahaan Daerah, yaitu  :

1.      PD BPR BKK Sidorejo, Salatiga
2.      Perusahaan Daerah  Bank BPR Kota Salatiga,
3.      Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga
4.      Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga
Profil Perusahaan Daerah Kota Salatiga dapat digambarkan sebagai berikut :
1.    Perusahaan Daerah Bank Kredit Kecamatan (PD BKK) Sidorejo
Perusahaan Daerah Bank Kredit Kecamatan (PD BKK) Sidorejo didirikan sejak 22 Mei 1972 bergerak di bidang Perbankan yang memberikan pelayanan jasa penyimpanan uang dalam bentuk tabungan dan deposito serta menyalurkan kredit kepada masyarakat umum dan pegawai negeri.
Landasan hukum pendirian Perusahaan Daerah Bank Kredit Kecamatan (PD BKK) Sidorejo adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Bank Kredit Kecamatan Provinsi Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya berdasarkan Keputusan Gubernur  Jawa TengahNomor : 115 Tahun 2003 tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 19 tahun 2002 tentang Perusahaan daerah Bank Kredit Kecamatan Provinsi Jawa Tengah.
Visi, Misi dan Tujuan
Visi PD BKK Sidorejo adalah membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah kota Salatiga di segala bidang. Sedangkan misinya adalah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tujuannya adalah :
-          Mendekatkan modal pada golongan masyarakat ekonomi menengah ke bawah
-          Melindungi pengusaha kecil dari rentenir
-          Pemerataan kesempatan berusaha bagi masyarakat ekonomi lemah
-          Meningkatkan kesadaran masyarakat gemar menabung

Struktur Organisasi dan Personalia
Struktur organisasi PD BKK Sidorejo terdiri Pembina, Dewan Pengawas, Direksi dan Seksi-Seksi. Pembina dari  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah Gubernur Jawa Tengah c.q.Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan Pembina Pemerintah Kota Salatiga terdiri 2 orang yaitu Agus Parmadi PT, SE, M.Si (Ketua) dan Yuvita Norma Evarini, SH.  Direksi adalah Agus Joko Susilo, SE dibantu seksi kredit, dana, umum, pembuku, kasir, seksi Pengelola Data Elektronik dan staf karyawan. Sampai dengan bulan November 2010, jumlah karyawan PD BKK Sidorejo sebanyak 9 orang dengan jenjang pendidikan 2 orang sarjana, 2 orang diploma dan 5 orang lulus SLTA.
Pelayanan
PD BKK Sidorejo menawarkan tabungan dengan nama Tamades seri  A dan tabungan berjangka (deposito) Tamades seri B dengan jangka waktu 1, 3, 6  dan 12 bulan. Pelayanan kredit kepada PNS dan TNI/POLRI serta kredit umum kepada petani, pedagang dan pengusaha mikro kecil serta wirausaha. Disamping itu PD BKK Sidorejo juga memberikan jasa layanan pembayaran rekening listrik dan listrik secara on line kepada masyarakat Salatiga.
Nasabah penabung PD BKK Sidorejo 31 Desember Tahun 2011: deposan : 785 orang, tabungan : 2.193 orang dan nasabah kredit sebanyak  1.163 orang. Pelayanan nasabah di kantor kas dan system petugas PD BKK Sidorejo langsung di alamat nasabah yang bersangkutan.

Kondisi Kuangan dan Kinerja Perbankan
Pemilik PD BKK Sidorejo adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Salatiga. Tahun 2011 modal disetor sebanyak Rp. 2.5000.000.000; yang bersumber  dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 1.050.000.000; ( 42 % ) dan Pemerintah Kota Salatiga sebesar Rp. 1.450.000.000; ( 58 % ).
Penghimpunan dana bersumber dari deposito direncanakan Rp. 5.570.000.000;  terealisasi Rp. 5.427.000.000; atau tercapai 98 %. Sedangkan tabungan direncankan Rp.4.144.000.000; terealisasi Rp.4.062.231.867;. Penyaluran dana kredit tahung anggaran 2011 tercapai Rp.11.190.478.506; dari target RKAP sebesar Rp. 12.050.000.000; atau tercapai 92,80 %.  Jumlah kredit tersebut meliputi : kredit pegawai Rp. 10.420.153.014 sebanyak 1.107 orang, kredit perdagangan sebesar Rp.308.459.232; sebanyak 25 orang dan kredit jasa sebesar Rp. 481.866.260; sebanyak 31 orang.
Tabel
PD BKK Sidorejo
Neraca Per 31 Desember 2011

Pendapatan operasional PD BKK Sidorejo tahun 2011 sebesar Rp. 2,280,645,445; dan setelah diperhitungkan biaya operasional diperoleh laba sebesar Rp.401.605.594;.  Namun pada kegiatan non operasional Tahun 2011 mengalami kerugian sebesar Rp. 31.493.485;.  Setelah diperhitungkan pajak,  PD BKK Sidorejo tahun 2011 memperoleh laba bersih sebesar Rp.323.848.095;
Tabel
PD BKK Sidorejo
Pendapatan dan Biaya
Per 31 Desember 2011
No
Uraian
Jumlah
1
Pendapatan Operasional
         2,280,645,445
2
Biaya Operasional
         1,879,039,851
3
Laba Operasional
            401,605,594
4
Pendapatan Non Operasional
              22,718,898
5
Biaya Non Operasional
              54,212,383
6
Rugi Non Operasional
             (31,493,485)
7
Laba Tahun Berjalan
            370,112,109
8
Pajak
              46,264,014
9
Laba
            323,848,095


Kolektibilitas kredit akhir tahun 2011 dari jumlah Rp.11.190.478.505; dengan jumlah nasabah 1.127 orang dengan kolektibilitas  sebagai berikut :

No
Kolektibilitas
Jumlah  ( Rupiah )
Nasabah (orang)
1
Lancar
10.105.187.845
823
2
Kurang lancer
96.439.956
8
3
Diragukan
254.094.150
18
4
Macet
734.756.554
314

Kinerja keuangan PD BKK Sidorejo dinyatakan sehat dengan Non Performing Loans sekitar 9,7 %. Adapun ratio keuangan PD BKK Sidorejo adalah CAR : 22,31 % (Sehat), KAP :7,50 % (Sehat), PPAP : 100 % (Sehat), ROE : 2,98 % (Sehat), BOPO : 82,39 % (Sehat), Likuiditas : 28,34 % (Sehat).



2.    PD BPR BANK  SALATIGA
PD BPR Bank Salatiga adalah lembaga keuangan perbankan miliki Pemerintah Kota Salatiga. Keberadaannya merupakan salah satu alat kelengkapan otonomi daerah dalam bidang keuangan yang menjalankan usahanya sebagai Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PD BPR Bank Salatiga dalam operasionalnya memprioritaskan pada pemberdayaan potensi masyarakat Salatiga, dalam bentuk penggalangan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pusat PD BPR Bank Salatiga di Jalan Diponegoro Nomor 10 Salatiga dan Kantor Cabang di Jalan Soekarno Hatta Harjosari Nomor 8 Bawen  Kabupaten Semarang dan Kantor Kas di Lingkungan Kantor Pemkot Salatiga.
PD BPR Bank Salatiga dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kecil Nomor : 50 Tanggal 30 Maret 1953 tentang Bank Pasar yang diundangkan dalam lembaran Provinsi Jawa Tengah tanggal 30 November 1953 (Tambahan seri B Nomor 15) Jo, Peraturan Daerah Kotamadya Salatiga tanggal 25 Januari 1973 tentang Peraturan Daerah Bank Pasar yang telah disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa tengah tanggal 5 Nopember 1973 Nomor Hukum G.6/2/20 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Jateng Seri B Nomor 30 Tahun 1973 dan diperbaharui dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II  Salatiga Nomor  4 Tahun 1989 dan diubah melalui Perda Nomor 2 Tahun 1995 serta diubah kembali melalui Perda Nomor 5 Tahun 2007 dan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga.
Pemberian ijin usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat Kota Salatiga berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.: KEP-323/LM-17/1997, dan mendapatkan persetujuan Penggunaan Izin Usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Salatiga sesuai Keputusan Pimpinan Bank Indonesia Nomor : 11/14/Kep.PBI/Sm/2009 serta dilakukan perubahan menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Salatiga sesuai persetujuan Bank Indonesia lewat surat Nomor : 11/1452/DKBU/IDAd/Sm tanggal 28 Agustus 2009.
1)    Visi
Menjadikan PD BPR Bank Salatiga sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, dengan selalu mengutamakan pelayanan terbaik sebagai perwujudan PD BPR Bank Salatiga menjadi Mitra Usaha Sejati Nasabah.

2)   Misi
a) Menjaga Tingkat Kesehatan Bank,
b)  Menghimpun dana dari masyarakat,
c)  Mengembangkan usaha bagi pedagang kecil dan menengah serta melakukan pembinaan kepada debitur pengelolaan modal kerja,
d)   Meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui Pendidikan dan Pelatihan,
e)    Memberi kontribusi pembangunan Kota Salatiga dengan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang diandalkan.

Layanan usaha
Sesuai dengan UU Perbankan, kegiatan operasional PD BPR Bank Salatiga bertujuan untuk :
a.  Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Tabungan dan Deposito
b. Memberikan kredit dan melakukan pembinaan khususnya terhadap pengusaha golongan kecil dan menengah mikro
c.  Melakukan kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat dan lembaga perbankan atau keuangan lainnya
d. Melaksanakan usaha-usaha perbankan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Lebih dari 19 tahun PD BPR Bank Salatiga menjadi mitra usaha masyarakat khususnya pedagang kecil dan menengah. Melalui produk unggulan Tabungan Masa Depan (Tamasdep), Deposito maupun kredit umum/ Pedagang/ Pegawai membuat PD BPR Bank Salatiga semakin dekat di hati masyarakat.
Berbekal komitmen yang kuat untuk menjadi mitra usaha sejati, PD BPR Bank Salatiga senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada nasabah lama/ calon nasabah. Keikutsertaan BPR dalam program penjaminan dana pihak ketiga dengan pemerintah melalui Bank Indonesia merupakan salah satu upaya untuk menjaga kepercayaan nasabah, sehingga seluruh dana masyarakat yang ada pada PD BPR Bank Salatiga dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan.
Beragamnya jenis investasi pada beberapa tahun terakhir membuat calon investor harus hati-hati dalam menempatkan dananya. Investasi yang diharapkan adalah jenis investasi yang menguntungkan dan aman (risiko minimal). High risk high return adalah idiom yang sering digunakan para investor. Pada umumnya, investor yang mengharapkan return yang besar tentunya dihadapkan pada risiko yang besar pula. Berpijak pada hal tersebut, PD BPR Bank Salatiga menawarkan jenis investasi yang aman (bebas risiko) akan tetapi mendapatkan return yang cukup besar. Jenis investasi tersebut adalah deposito berjangka.
Penawaran produk simpanan oleh PD BPR BANK Salatiga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan berinvestasi dengan tingkat keuntungan yang cukup besar dan jaminan atas pengembalian modal. Hal ini sangat penting karena investasi yang dapat memberikan jaminan modal kembali tidaklah banyak. Tujuannya adalah untuk menambah struktur modal kerja PD BPR BANK Salatiga, sehingga perusahaan dapat memperluas layanan kredit bagi nasahah.
Layanan simpanan yang telah dikembankan PD BPR Bank Salatiga meliputi : Tabungan masa Depan, Tabungan Wajib, Tabungan Sekolah, Tahapan BPR, Teladan dan Tabungan Arisan. Sedangkan Deposito dikembangkan dengan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Kredit yang diberikan PD BPR Bank Salatiga adalah fasilitas dari Bank kepada Debitur berdasarkan persetujuan dan akta kesepakatan pinjam meminjam  dan debitur diwajibkan untuk melunasi hutangmya dalam jangka waktu tertentu beserta bunga sesuai akta kesepakatan. Jangka waktu kredit yang diberikan antara 1 bulan sampai dengan 180 bulan. Untuk restrukturisasi kredit dilakukan pada kredit dengan saldo kredit hanya sebesar pokok.
Struktur Organisasi dan Sumber  Daya Manusia

Organisasi PD BPR Bank Salatiga terdiri dari Pengawas, Direktur Utama, Direktur, seorang Kepala Cabang serta 2 (orang) Kepala bagian. Pengawas terdiri 3 orang yaitu H. Sukiman, SE (Ketua), Sri Wityowati, SE (Sekretaris) dan Drs. Fakruroji (Anggota). Direktur Utama adalah M. habib Saleh, SE, MM, Direktur : dan Kepala Cabang Bawen : Sapto Sri Winarno, SH. Adapun komposisi karyawan berdasarkan jenjang pendidikan seperti tampak pada tabel berikut :

Tabel

Jumlah Karyawan PD BPR Bank Salatiga

Berdasarkan Jenjang Pendidikan

No

Pendidikan

Jumlah

1

Strata 2

2

2

Strata 1

20

3

Diploma III

4

4

SLTA

13

5

SLTP

1

 

J u m l a h

40

Sumber : Laporan Tahunan PD BPR Bank Salatiga tahun 2011

 


Kondisi Keuangan dan Kinerja Perbankan
Kepemilikan modal dasar PD BPR Bank Salatiga adalah 100 % milik Pemerintah Kota Salatiga. Modal dasar sebesar Rp. 40.000.000.000; dengan rincian modal disetor Tahun 2011 sebesar Rp.15.000.000.000; .
Seperti yang terlihat pada tabel berikut, asset PD BPR Bank Salatiga Tahun 2011 mengalami kenaikan sekitar 2,97 %. Asset Tahun 2010 sebesar Rp. 95.981.791.775; tahun 2011 naik menjadi sebesar Rp. 98.831.481.789;. Perkembangan asset tersebut sebagian besar diakibatkan kenaikann asset lancar sekitar 3,14 %, sedangkan asset tetap mengalami penuruan sekitar 5,48 %.  Pada asset lancar kenaikan yang relative tinggi adalah peningkatan volume kredit sekitar 8,15 %. Sedangkan pada asset tetap yang mengalami penurunan adalah asset tetap dan inventaris sekitar ( 6, 03 %). 
Tabel
PD BPR Bank Salatiga
Neraca Gabungan Per 31 Desember 2010 dan 2011
Sumber : Laporan Tahunan PD BPR Bank Salatiga

Seperti yang terliha5t pada table berikut, Tahun 2011 laba netto PD BPR Bank Salatiga naik sekitar 58,04 % dari Rp. 1.037.812.039; (Tahun 2010) menjadi Rp. 1.640.161.562; (Tahun 2011). Sebagian besar kenaikan ini diakibatkan kenaikan pendapatan operasi yaitu sekitar 18,11 % dari Rp. 5.726.465.781; menjadi Rp.6.763.282.937;.

Tabel
PD BPR Bank Salatiga
Laporan Laba/Rugi Gabungan  Per 31 Desember 2010 dan 2011


Sumber : Laporan Tahunan PD BPR Bank Salatiga

Kinerja keuangan PD BPR Bank Salatiga tahun 2011 dinyatakan sehat dengan nilai  98,75 predikat sehat.  Hal ini diperlihatkan dari 5 komponen yang menjadi indicator penilaian kesehatan perbankan yaitu (1) Permodalan : 30 %, (2) KAP : 30 %; (3) Manajemen : 20 %; (4)Rentabilitas : 10 % dan (5) Likuiditas : 8, 75 %.
Sementara kinerja pengelolaan kredit memperlihatkan Non Performing Loans (NPL) bruto Tahun 2011 sekitar : 3,97 % dan NPL netto sekitar : 2,73 %. Adapun komposisi kolektibilitas kredit PD BPR Bank Salatiga seperti table berikut ini.

3.    Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

Perusahaan Daerah Air Minum  Kota Salatiga sebagai Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) sudah dirintis oleh Pemerintah Belanda sejak tahun 1921. Pada tahun 1968 Surat Keputusan  Walikota madya Kepala Daerah Tingkat II Salatiga Nomor : 44/Kepda/Um-Pan tanggal 30 Desember 1967 dan Surat Keputusan Dewan  Perwakilan  Rakyat Daerah Gotong Royong ( DPRD –GR ) Nomor : 8/DPRD-GR/Um-Pan tanggal 18 Mei 1968, penyediaan air minum dikelola oleh Dinas Air Minum. Pada tahun 1969 Statrus Dinas Air Minum berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) sesuai SK. Walikotamadya  Kepala Daerah Tingkat II Salatiga Nomor : 8.a/Kepda/Um-Pan  tanggal 1 April 1971 dan Peraturan Daerah Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 20 Tahun 1969.
Dalam perkembangannya dasar hukum pendirian  PDAM  Kota  Salatiga telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah ( PERDA ) Kotamadya daerah Tingkat II Salatiga  Nomor : 5 Tahun 1981 tentang : Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga.
a.    Visi dan Misi
1)        Visi
Visi PDAM Kota Salatiga  adalah Menjadikan perusahaan yang Maju, Mandiri, dan Profesional
Maju, artinya PDAM Kota Salatiga dari tahun ke tahun memperlihatkan pertumbuhan (kenaikan) dari sisi jumlah pelanggan, kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan, keterjangkauan tarif, kinerja keuangan, dan kontribusi PAD.
Mandiri, artinya PDAM Kota Salatiga mampu memberdayakan potensi sumber daya perusahaan dan Pemerintah Kota Salatiga untuk memenuhi biaya operasional, setoran PAD, perawatan dan pengembangan SDM serta sarana prasarana.
Professional, artinya PDAM Kota Salatiga mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen untuk menjamin keberlanjutan perusahaan dalam dinamika otonomi daerah dan perkembangan IPTEK didukung SDM yang handal dan berkomitmen.

2)        Misi
Misi yang diemban dalam rangka mewujudkan visi perusahaan tersebut adalah menghasilkan produk yang sesuai dengan standar Departemen Kesehatan, meningkatkan kualitas dan kuantitas serta kontinuitas suatu layanan yang lebih baik sehingga apa yang diinginkan masyarakat dapat terpenuhi.
Adapun misi perusahaan adalah:
v  Menyediakan air minum yang memenuhi standar kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
v  Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia menjadi pegawai yang memiliki etika, kinerja dan profesional.
v  Meningkatkan pelayanan yang terjangkau dan memberikan kepuasan pelanggan.
v  Meningkatkan cakupan pelayanan guna memenuhi kebutuhan utilitas air minum.
v  Mengelola sumber daya perusahaan yang profesional sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan meningkatkan kontribusi bagi PAD.
v  Menjaga hubungan harmonis dan peran yang seimbang dengan stakeholder dalam peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Struktur Jabatan  dan Personalia
            Jumlah pegawai PDAM Kota Salatiga per 31 Desember 2011 adalah 139 orang, yang terdiri dari  : laki-laki : 116 orang ( 85 % ) dan perempuan : 23 ( 15 % ).
Tabel
Jumlah Pegawai dan Struktur Jabatan PDAM Kota Salatiga
No.
Jabatan
Jumlah orang
%
1
Direktur
1
1%
2
Kepala Bagian
3
2%
3
Kepala Cabang
1
1%
4
5
Kepala Sub. Bagian
Pelaksana
15
119
11%
85%
Jumlah
139
100%
                         Sumber : Profil PDAM Kota Salatiga

Pelayanan

Cakupan wilayah pelayanan PDAM Kota Salatiga sampai dengan akhir tahun 2011  mencapai jumlah 25.567 sambungan, sedangkan yang tercatat sebagai pelanggan aktif sebanyak 24.176 sambungan (94,56 %). Jumlah Penduduk Kota Salatiga menurut data  Dinas DUKCAPIL tahun 2011 sejumlah 174.621 sedangkan jumlah Rumah Tangga ( KK )  yang ada di Kota Salatiga yang tercantum dalam Buku Salatiga Dalam Angka Tahun 2011 sebanyalk 44.218 dan cakupan pelayanan yang dicapai secara kumulatif sebesar 71,86% dari jumlah penduduk. Adapun komposisi pelanggan PDAM  tahun 2009 sampai dengan tahun 2011 menurut jenisnya adalah sebagai berikut :
Tabel
Pelanggan Air Minum Per Jenis
Pdam Kota Salatiga

JENIS PELANGGAN

2009

2010

2011
1.    Sosial
627
627
603
2.    Non Niaga
20.901
21.592
21.765
3.    Niaga
1.879
1.897
1.585
4.    Industri
71
72
52
5.    Instansi
210
205
171
Non aktif
1.487
1.495
1.391
JUMLAH
23.688
24.393
25.567
Aktif
22.201
22.699
24.176
Sumber : Profil PDAM Kota Salatiga Tahun 2011
Mata air yang didistribusikan kepada pelanggan menggunakan dua system yaitu sistem gravitasi dan system perpompaan. Sistem perpompaan digunakan untuk melayani wilayah Salatiga yang letaknya lebih tinggi dari mata air yang ada dengan menggunakan diesel dengan bahan bakar solar maupun listrik, sedangkan untuk wilayah Salatiga yang rendah dilayani dengan sistem gravitasi. Sumber mata air yang digunakan PDAM Kota Salatiga sberasal dari wilayah  Kota Salatiga dan sebagian besar bersumber dari wilayah Kabupaten Semarang, seperti tampak pada tabel berikut :
Tabel
Mata Air Yang Digunakan
Pdam Kota Salatiga


Mata Air
Kapasitas
Produksi ( l/dt )
Terpasang ( l/dt )
1.        M.A Senjoyo
140
145
2.        M.A Kaligojek
20
20
3.        M.A Kalisombo Barat
30
35
4.        M.A Kalisombo Timur
15
15
5.        M.A Kalitaman
20
25
6.        M.A Kaligethek
20
20
7.        Sumur Sukowati
12
15
8.        Sumur Cebongan
6
8
9.        Sumur Tegalsari I
7
7
10.    Sumur Tegalsari II
10
12
11.    Sumur Kradenan
7
7
12.    Sumur Bulu
2
2
13.    Sumur Dukuh
7
7
Jumlah
296
318
Sumber : Profil PDAM Kota Salatiga
Tahun 2009-2011  perkembangan produksi dan omset (volume) penjualan air PDAM Kota Salatiga, seperti tampak pada tabel  sebagai berikut :

Tabel
Produksi Air PDAM Kota Salatiga
Tahun 2009-2011.
No.
Tahun
Produksi air ( m3 )
Air terjual ( m3 )
3
2009
7.602.725
5.661.981
4
2010
7.741.103
5.801.736
5
2011
7.999.646
6.005.402

Tingkat kebocoran produksi dan distribusi air PDAM Kota Salatiga Tahun 2009 sekitar : 25,53%, Tahun 2010 : 25,05 %  dan Tahun 2011 sekitar : 24,93 %. Rata-rata kebocoran air sekitar 25,17 % masih di atas batas maksimal tingkat kebocoran air menurur Peraturan Mendagri Nomor 23 Tahun 2006 tentang  Penetapan Dibandingkan dengan kondisi PDAM yang lainnya, kebocoran produksi dan distribusi air PDAM Kota Salatiga masih relative rendah.  Tingkat kebocoran 30 PDAM Kabupaten / Kota Di Jawa Tengah sekitar 34,94 % (Suara Merdeka 12 Februari 2013).
Tarif PDAM Kota Salatiga mengacu pada Permendagri Nomor 03 Tahun 1998 dan direvisi dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Penetapan Tarif PDAM, , tarif ditetapkan dengan Peraturan Walikota atas usulan Direksi PDAM.  Penetapan tarif PDAM Kota Salatiga didasarkan pada prinsip : (a.) keterjangkauan dan keadilan; (b). mutu pelayanan; (c). pemulihan biaya; (d.) efisiensi pemakaian air; (e.) transparansi dan akuntabilitas; dan (f. perlindungan air baku.
Sejak Tahun 2003, penyusunan tariff PDAM melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan meliputi Akademisi, LSM, Penelitian, Badan Pengawas dan Manajemen PDAM. Tim ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Salatiga dengan memperhatikan aspirasi pihak-pihak yang berkepentingan. Tim bekerja secara obyektf dan independen dalam  memberikan rekomendasi kepada Direktur PDAM Kota Salatiga tentang klasifikasi dan tariff pelanggan. Usulan ini menjadi sebagai acuan Direksi PDAM  dalam mengajukan usulan tariff kepada Walikota Salatiga.
Berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 51 Tahun 2007 yang efektif berlaku  mulai bulan September 2007

No.

Segmentasi Tarip (Klasififikasi Pelanggan)

Tingkat Pemakaian

0 – 10 M3
Rp / M3
11 – 20 M3
Rp/M3
21 – 30 M3
Rp /  M3
> 31 M3
Rp / M3
I.
SOSIAL UMUM :





1. HU, TERMINAL AIR
545
785
970
1.360

2. MUSHOLLA
445
600
790
970

3. MASJID, GEREJA, PURA , VIHARA
550
800
1.450
1.750

SOSIAL KHUSUS :





4. PA, PANTI WA, YAY. SOSIAL
600
850
1.550
1.860
II.
RUMAH TANGGA :





1. RT. A
625
875
1.715
2.445

2. RT. B
1.065
1.565
2.600
3.055

3. RT. C
1.565
2.115
3.150
3.910

RUMAH PEMONDOKAN





1.   RPK.  A.
1.565
2.115
3.110
3.765

2.   RPK.  B.
2.115
2.365
3.265
3.915

3.   RPK.  C.
2.250
2.800
3.590
4.245
III
USAHA :





1.  USAHA KECIL
1.955
3.335
4.285
6.295

2.  USAHA MENENGAH
2.315
3.805
5.185
6.660

3.  USAHA BESAR
2.560
3.985
5.565
7.035
IV
INDUSTRI :





1. INDUSTRI KECIL
2.450
4.785
5.565
6.490

2. INDUSTRI MENENGAH
2.960
4.955
5.935
7.035

3. INDUSTRI BESAR
3.325
5.140
6.265
7.420
V.
INSTANSI





1. PEMERINTAH
2.450
4.530
5.565
6.490

2.  VERTIKAL
2.450
4.530
5.565
6.490

3.  SWASTA
2.450
4.530
5.565
6.490
VI
KHUSUS





  • LBG. ASING, RT WNA.
3.115
4.955
5.940
7.050
  • REFIL/ISI ULANG AIR
5.760
8.620
10.845
12.780
Keterangan :
Pembayaran minimum 10 m3 artinya perhitungan  minimal pembayaran beban ekuivalen 10 m3

.
Jumlah kekayaan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga semakin meningkat selama tiga tahun terakhir dari tahun 2009 – 2011 sebagai berikut :
No
Pos-Pos
2009
2010
2011
1.
Aktiva Lancar
5.350.506
4.847.795
4.522.192
2.
Aktiva Tetap
12.210.762
12.191.867
13.459.745
3.
Aktiva Lain-lain
1.888.592
2.886.090
1.934.675
Sumber : Profil PDAM Kota Salatiga

Laba Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga selama tiga tahun atau tahun 2009 sampai dengan  2011 adalah sebagai berikut :

Tabel
Laba Perusahaan 2009-2011
URAIAN
2009
2010
2011
Laba Usaha
2.797.074
2.815.138
2.887.003
Pajak PPh.
707.632
655.833
681.183
Laba bersih
2.089.442
2.159.305
2.205.820
         Sumber : Profil PDAM Kota Salatiga


Capaian hasil kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 1998 yang dihitung dari Aspek Keuangan, Aspek Operasional dan administrasi sejumlah 30 variabel dari tahun 2009 sampai dengan  tahun 2011 menggambarkan kondisi sebagai berikut  :
Disamping penilaian kinerja sebagaimana diatur dengan Permendagri 47 Tahun 1998 PDAM kota Salatiga telah dinilai dengan sistem Brandmarking oleh UNDP yang bekerjasama dengan PERPAMSI, dengan menilai 100 variabel yang menyangkut aspek keuangan, tingkat layanan kepada pelanggan, operasional dan sebagainya. Dari 15 PDAM yang berada di Jawa Tengah dan DIY PDAM Kota Salatiga memperoleh Nilai Tertinggi (Sangat Baik), Hasil Audit BPKP memperoleh Predikat WTP  ( Wajar Tanpa Pengecualian ).
Selain dari Kinerja yang semakin baik menurut penilaian dari BPKP Perwakilan Jateng PDAM Kota Salatiga menduduki urutan Pertama Pencapaian Kinerja terbaik di Jawa Tengah tahun 2008.
Dari pencapaian hasil Kinerja tersebut pada tahun 2009 PDAM Kota Salatiga mendapatkan PERPAMSI AWARD yang diserahkan oleh Kementerian  PU di Batam tanggal    Desember 2009 dan diterimakan kepada Walikota Salatiga, sedangkan untuk Direktur PDAM Kota Salatiga menerima Anugerah Manager Profesional tahun 2009 dari Lembaga Independent  Diantara 20 orang Profesional seluruh Indonesia.

4.        PERUSAHAAN DAERAH  ANEKA USAHA (PDAU)
Perusahaan Daerah  Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga berdiri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah  Aneka Usaha dan Peraturan Walikota Nomor : 48 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor : 61 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Perusahaan Daerah  Aneka Usaha Kota Salatiga.
a.    Visi dan Misi
1)   Visi
Menjadikan PDAU sebagai Badan Usaha yang maju, mandiri, bersaing, dan terpercaya,
2)   Misi
a)        Membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah,
b)        Mendukung penyediaan dan pembangunan menuju kemandirian daerah,
c)        Meningkatkan lapangan kerja, dan mendorong semangat kewirausahaan dikalangan aparatur dan masyarakat,
d)       Menjaga keseimbangan harga dan pemenuhan kebutuhan daerah dalam sistem pasar bebas.
b.   Struktur Organisasi
PDAU Kota Salatiga dipimpin seorang Direksi, dibantu seorang Sekretaris dan didukung 3 Kepala Unit Usaha serta Badan Pengawas. Direksi Sdr. Murwanto Yusup, SH dan 2 orang Badan Pengawas yaitu Sukiman, SE (Ketua) dan Titik Indarti, SH, M.Si (Anggota).
c.    Permodalan
Kepemilikan modal PDAU adalah 100 % Pemerintah Kota Salatiga. Total penyerataan modal sebesar Rp. 4.952.340.000; dengan  rincian sebagai berikut :
Tabel
Rincian Penyertaan Modal Pemerintah Kota Salatiga
Pada PDAU Kota Salatiga
No
Waktu Penyertaan
Jumlah
Bentuk Penyertaan
1.
1 Oktober 2002
1.258.848.000
445.400.000
5.000.000
15.000.000
275.752.000
Pengadaan Tanah dan Bangunan SPBU
Tangki, Mesin dan sarana pompa bensin
Biaya Notaris
Biaya Balik Nama Usaha dan Sertifikat
Biaya Operasional dan Modal Kerja
2.
8 November
150.000.000
Untuk SPBU
3.
Tahun 2003
171.941.000
Mesin Pompa untuk SPBU
4.
5.
28 Mei 2004
Mei 2004
329.684.000
715.000
Untuk SPBU
Belanja Operasi dan Pemeliharaan
6.
31 Agustus 2004
100.000.000
Untuk SPBU
7.
8.
11 Desember 2006
29 Desember 2006

600.000.000
1.100.000.000
500.000.000
Untuk SPBU
Untuk Unit Usaha Pertokoan
Untuk Unit Usaha Perbengkelan

Total
4.952.340.000

Sumber : Sumber : Laporan Pertanggungjawaban  Tahunan PDAU Kota Salatiga Tahun 2011

d.   Unit Usaha
Unit usaha yang dioperasionalkan PDAU Kota Salatiga meliputi SPBU, Pertokoan dan Perbengkelan. Adapun perkembangan usaha PDAU Kota Salatiga adalah
1.    Unit Usaha SPBU
1.         Unit usaha SPBU masih menjadi contributor utama pemasukan pendapatan PDAU. Dengan upaya untuk mempertahankan sertifikasi ‘Pasti Pas’ kategori silver melalui proses audit yang secara berkala dilaksanakan, sampai dengan akhir tahun  2011. Konsistensi pelayanan dan kualitas produk yang ditawarkan masih memenuhi standar untuk tetap menyandang SPBU dengan sertifikasi ‘Pasti Pas’ kategori silver.
2.         Dengan adanya jaminan pelayanan dan produk yang diberikan, penjualan BBM melalui kupon BBM kepada SKPD yang ada pada Pemerintah Kota Salatiga masih tetap berjalan baik serta menunjukkan adanya peningkatan
2.    Unit Usaha Perbengkelan
1.    Para karyawan menawarkan produk dan jasa yang dapat dilayani oleh unit usaha perbengkelan PDAU kepada masyarakat dan khususnya kepada SKPD Pemerintah Kota Salatiga
2.    Peningkatan mutu pelayanan, unit usaha perbengkelan memberikan kemudahan bagi calon konsumen khususnya dari lingkup SKPD dengan pelayanan antar jemput bagi kendaraan Dinas yang memerlukan perbaikan maupun pergantian olie atau spart part
3.    Unit Usaha Pertokoan
Usaha pertokoan memiliki 3 (tiga) sub unit usaha yaitu penjualan ATK (alat tulis kantor), Mini Market dan Penjualan mebelair dan elektronika secara kredit. Peningkatan produktivitas dan nilai jual dilakukan dengan cara :
- Untuk meningkatkan omset  penjualan ATK ditingkatkan kegiatan operasionalnya dan dilengkapi mesin foco yang ditempatkan di jalan Hasanudi 114 Salatiga
- Peningkatan pendapatan dan pelayanan konsumen dilakukan kerja sama dengan pihak penyedia barang dilakukan penjulan secara kredit sepeda motor dan alat elektronik khususnya laptop. Hal ini sebagai respon dalam memanfaatkan trend / peluang usaha yang saat ini banyak diminati masyarakat dan memberikan peluang kontribusi pendapatan positif bagi perusahaan
Dalam kegiatan operasional  PDAU Kota Salatiga perlu dilakukan  perbaikan-perbaikan guna peningkatan jumlah pendapatan dan penataan manajemen perusahaan. Hambatan-hambatan  yang dihadapi dalam kegiatan operasional dan pengembangan usaha PDAU sebagai berikut :
1.              SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga sebagai salah satu potensi pasar strategis masih relative sedikit yang menggunakan / membeli barang kebutuhan kantor terutama kebutuhan ATK dan jasa perbengkelan yang disediakan PDAU
2.              Peningkatan kualitas SDM para petugas guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat / konsumen
3.              Penyadaran karyawan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai bagian tanggung jawab dalam pekerjaannya
4.              Kebijakan pendukung pelaksanaan pengangkatan karyawan untuk dapat diangkat sebagai pejabatan structural dalam proses penataan manajerial perusahaan. Kepastian penempatan jabatan structural menjadi dasar memberikan kewenangan serta dapat meminta pertanggungjawaban pasti atas hasil kerja pejabat structural yang telah ditetapkan.
Seperti yang terlihat pada neraca berikut, Tahun 2011 PDAU Kota Salatiga memperlihatkan asset,  kewajiban dan ekuitas sebesar Rp. 5.206.727.930; naik sekitar   1,27 % dibandingkan Tahun 2010 yaitu sebesar Rp. 5.141.279.802;. Aset PDAU Kota Salatiga terdiri asset lancer sebesar Rp. 2.110.352.279; dan asset tetap sebesar Rp. 2.763.428.855; serta asset lainnya sebesar Rp. 332.946.796;.  Sementara itu kewajiban tahun 2011 sebesar Rp. 166.730.956; naik sekitar 11,76 % dibandingkan Tahun 2010 yaitu sebesar Rp. 149.188.500;. Ekuitas PDAU Kota Salatiga Tahun 2011 sebesar Rp. 5.039.996.974; naik sekitar 0,96 % dibandingkan Tahun 2010 yaitu sebesar Rp.4.992.091.302;.
Tabel
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga
Neraca Per 31 Desember 2010 dan 2011
Sumber : Laporan Pertanggungjawaban  Tahunan PDAU Kota Salatiga Tahun 2011


Jumlah penjualan (omset) Pada Laporan laba/rugi Tahun 2011 PDAU Kota Salatiga sebesar Rp. 21.834.764.430; naik 0,95 % dibandingkan tahun 2010 yaitu sebesar Rp.21.628.566.910. Setelah diperhitungkan beban (biaya) operasional, Tahun 2010 mengalami kerugian sebesar Rp.100.624.689; dan Tahun 2011 mengalami kerugian sebesar Rp.42.033.335; atau turun 58,23 %.  Kegiatan di luar usaha utama ternyata PDAU Kota Salatiga pada tahun 2011 memperoleh pendapatan lain-lain (netto) sebesar Rp. 120.806.463; turun sekitar 9,22% dibandingkan pendapatan lain-lain Tahun 2010 yaitu sebesar Rp.130.079.858;. Pada akhir tahun anggaran 2011 PDAU Kota Salatiga mendapatkan laba bersih RP. 61.230.672; naik sekitar 88,66% dibandingkan Tahun 2010 yaitu sebesar Rp. 32.455.169;.

Tabel
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga
Laporan Laba Rugi  Per 1 Januari s.d. 31 Desember 2010 dan 2011




Sumber : Laporan Pertanggungjawaban  Tahunan PDAU Kota Salatiga Tahun 2011



B.     Kontribusi BUMD Dalam Pendapatan Asli Daerah  Kota Salatiga

Menurut  Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak. Pendapatan Asli Daerah sendiri terdiri dari:   pajak daerah,  retribusi daerah,  hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan  lain-lain PAD yang sah.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bersumber dari laba Badan Usaha Milik Daerah. Perencanaan program  BUMD baik PD BPR BKK Sidorejo, PD BPR  Bank Salatiga, PDAM, dan PDAU Kota Salatiga menjadi bagian integral dalam tata kelola keuangan  APBD.  Setiap awal tahun anggaran, setiap Direksi akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang menjelaskan program, dan rencana setoran PAD dari proyeksi bisnis dan laba yang akan dilaksanakan. Berdasarkan RKAT yang ditetapkan (disahkan) Walikota maka setiap BUMD akan melaksanakan layanan usaha sesuai visi dan misi serta ketentuan standard pelayanan miniman dan standard prosedur baku. Masing-masing Perusahaan Daerah akan mengikuti standard teknik manajerial sesuai ketentuan Kementeriaan / Lembaga yang menjadi lembaga pembinanya. Pengendalian Perusahaan Daerah dilakukan oleh Badan Pengawas yang ditetapkan dan bertanggung jawab kepada Walikota Salatiga sebagai representasi pemilik perusahaan daerah.
Tabel Kontribusi BUMD Terhadap PAD – APBD Kota Salatiga
Tahun 2006 - 2011
Sumber : LKPJ Walikota Salatiga Tahun 2006 s.d. 2011 (diolah)

Tahun 2006-2011 BUMD sebagai lembaga yang memberdayakan kekayaan yang dipisahkan menyerahkan laba dalam perhitungan  PAD Kota Salatiga terendah sebesar Rp. 684.131.589; dan tertinggi Rp.2.964.213.854; dengan rata-rata sebesar Rp. 1.717.037.702;. Kontribusi setoran BUMD terhadap PAD selama 6 tahun terendah 1,89 %, tertinggi : 4,80 % dan rata-rata sekitar : 3,53 %. 
Relatif rendahnya kontribusi BUMD dalam PAD pada pos penerimaan APBD Kota Salatiga disebabkan oleh beberapa factor sebagai berikut :
a.         Keterbatasan wilayah administrasi Pemerintah Kota Salatiga. Wilayah kota Salatiga terdiri 4 kecamatan dan 22 kelurahan. Kondisi ini menjadi penghambat dan kendala dalam penigkatan volume usaha Perusahaan Daerah Kota Salatiga.  Sebagai contoh PDAM mengalami kendala dalam pengembangan sumber mata air. Hal ini berakibat keterbatasan sumber air bahan baku. PDAU mengalami kendala melakukan ekspansi layanan SPBU demikian pula PD Bank Salatiga dan BKK dalam meningkatkan pangsa pasar usahnya.  Kerja sama dengan daerah lain dalam pengembangan usaha menghadapi kendala regulasi dan managemen skill pengelola dalam tata kelola kerja sama
b.        Penduduk Salatiga sekitar 173.000, relative terbatas untuk pengembangan (ekspansi) pasar BUMD baik PDAM, PD BPR, BKK dan PDAU. Inovasi pengembangan usaha yang berbasis ‘mutu’ dan variasi (diversifikasi) usaha memerlukan tambahan investasi dan politic will Walikota dan DPRD Kota Salatiga. Sebagai contoh pemikiran layanan air PDAM ‘siap minum’ dan atau pembedaan ‘layanan air sumber dan air olahan’ membutuhkan investasi dan aplikasi teknologi.
c.         Dukungan regulasi dan politic will Walikota dan DPRD Kota Salatiga dalam peningkatan investasi, dan pengembangan good corporate governance belum optimal dalam peningkatan kapasitas skala bisnis, rentabilitas dan ekspansi / diversifikasi usaha BUMD Kota Salatiga. Sementara sumber-sumber PAD yang lain seperti pajak daerah dan retribusi daerah relative ‘dinamik’ karena dukungan regulasi ‘Pemerintah-Pusat’ dan meningkatnya kegiatan ekonomi masyarakat.
d.        Kapasitas dan profesionalitas Manajemen dan kepemimpinan BUMD Kota Salatiga masih relative belum berimbang antar Perusahaan Daerah. Sebagai contoh profesionalitas tata kelola PD Bank Salatiga dan BKK mendapat support dan pengawasan oleh Bank Indonesia, profesionalitas PDAM mendapat support Kemendagri, Kemen PU dan Perpamsi.  Sementara itu untuk PDAU harus bekerja keras dalam mengembangkan variasi usahanya kecuali SPBU yang mendapat binaan teknis dari Pertamina
e.         Lemahnya struktur  tata kelola dan pengembangan BUMD di Kota Salatiga. Koordinasi pembinaan BUMD Kota Salatiga di bawah tanggung jawab Bagian Perekonomian, sementara itu pertanggungjawaban  Direksi BUMD langsung kepada Walikota.
f.          Renstra BUMD tampaknya belum sinkron dengan penjabaran RPJMD Kota Salatiga Tahun 2006-2011 dalam perwujudan Salatiga Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat (SMART). Hal ini membawa implikasi perbedaan program pengembangan yang dapat mendukung program-program yang relevan dengan SMART terutama dari layanan public dan dukungan pembiayaan.

Sumber: Perkuliahan Manajemen dan Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah oleh Dr. Bambang Ismanto, M.Si 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar